
GROBOGAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus berupaya mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Provinsi Jawa Tengah.
Melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Sugeng Pamuji, Kemenkum Jateng menghadiri rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Grobogan dalam rangka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tahun 2025, Rabu (14/05).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna II DPRD Grobogan ini, Sugeng menyampaikan pentingnya memastikan setiap rancangan perda disusun sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Kami dari Kanwil Kemenkum Jateng siap memberikan pendampingan dan fasilitasi penyusunan agar Raperda yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan formil, tetapi juga substantif dan aplikatif di masyarakat,” ujarnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Grobogan dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, antara lain Asisten Pemerintahan Setda, Kabag Persidangan dan PUU, Kabag Hukum, Bagian Kesra, Dinas Pendidikan, serta tim penyusun Raperda dan analis kebijakan dari Sekretariat DPRD.
Pembahasan difokuskan pada Raperda yang menjadi inisiatif DPRD di tahun 2025, termasuk rencana fasilitasi penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah, sebagai bentuk perhatian terhadap penguatan pendidikan berbasis keagamaan di daerah.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Jateng dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
