Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Perluasan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Tegal

Title 1

 

TEGAL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Kamis (28/08).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari Kanwil Kemenkum Jateng tentang pentingnya pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. “Di Kabupaten Tegal saat ini baru ada 10 desa yang memiliki SK Posbankum. Padahal kebutuhan layanan hukum masyarakat masih cukup besar,” ujarnya.

Bambang juga menyoroti tantangan pembentukan Posbankum, di antaranya keterbatasan anggaran desa dan perlunya koordinasi lintas sektor, seperti kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades). Meski demikian, pihaknya optimistis pembentukan Posbankum dapat terus didorong dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.

Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Jateng menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Madya, Agus Winoto, yang memaparkan lebih jauh mengenai peran Posbankum. Ia menjelaskan bahwa Posbankum menjadi sarana layanan informasi hukum sekaligus mediasi di tingkat desa/kelurahan. “Dalam operasionalnya, Posbankum akan dibantu oleh paralegal yang mendapat pelatihan dan pendampingan langsung dari Kementerian Hukum maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi,” terangnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Tegal dapat memperluas pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh akses bantuan hukum secara cepat, dekat, dan berkualitas.

*Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Perluasan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Tegal*

TEGAL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Kamis (28/08).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari Kanwil Kemenkum Jateng tentang pentingnya pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. “Di Kabupaten Tegal saat ini baru ada 10 desa yang memiliki SK Posbankum. Padahal kebutuhan layanan hukum masyarakat masih cukup besar,” ujarnya.

Bambang juga menyoroti tantangan pembentukan Posbankum, di antaranya keterbatasan anggaran desa dan perlunya koordinasi lintas sektor, seperti kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades). Meski demikian, pihaknya optimistis pembentukan Posbankum dapat terus didorong dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.

Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Jateng menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Madya, Agus Winoto, yang memaparkan lebih jauh mengenai peran Posbankum. Ia menjelaskan bahwa Posbankum menjadi sarana layanan informasi hukum sekaligus mediasi di tingkat desa/kelurahan. “Dalam operasionalnya, Posbankum akan dibantu oleh paralegal yang mendapat pelatihan dan pendampingan langsung dari Kementerian Hukum maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi,” terangnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Tegal dapat memperluas pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh akses bantuan hukum secara cepat, dekat, dan berkualitas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI