Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum di Kabupaten Kendal


296CC88F 1765 4030 AFDD 7E3415B6FFBC

KENDAL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menghadiri rapat koordinasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kendal, Rabu (13/8). Rapat dihadiri langsung oleh Kadiv P3H Delmawati, Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah, serta Penyuluh Hukum Pertama Hardityo Mulyawan.

Kegiatan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari dan diikuti oleh Kepala Dispermades Kendal, Kabag Hukum Setda Kendal, serta Direktur LBH Putra Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng memaparkan tugas dan fungsi Divisi P3H, termasuk penjelasan mengenai MoU dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait penguatan layanan bantuan hukum. Disampaikan pula adanya surat edaran kepada bupati/wali kota tentang percepatan pembentukan Posbankum.

Delmawati menjelaskan bahwa keberlanjutan Posbankum akan ditunjang dengan aplikasi berbasis data yang memuat informasi jumlah dan layanan Posbankum se-Jawa Tengah. “Aplikasi ini akan menjadi pusat data layanan Posbankum, sehingga masyarakat dan pemerintah daerah dapat memantau perkembangan serta memanfaatkannya secara maksimal,” ujarnya.

Kabupaten Kendal menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota prioritas pembentukan Posbankum sekaligus pelatihan paralegal. Pj. Sekda Kendal menginstruksikan Kepala Dispermades untuk membantu percepatan pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Posbankum di wilayahnya.

Direktur LBH Putra Nusantara, Saroji, menekankan pentingnya Posbankum sebagai solusi atas asumsi masyarakat bahwa proses hukum di pengadilan mahal. “Dengan adanya Posbankum, diharapkan permasalahan hukum dapat diselesaikan di tingkat desa atau kelurahan,” ujarnya.

Kepala Dispermades Kendal menegaskan dukungannya melalui sosialisasi dan pembentukan Posbankum di 72 desa, serta mendorong adanya MoU lintas kementerian agar alokasi anggaran Posbankum menjadi prioritas.

Kabag Hukum Setda Kendal menambahkan, pembentukan Posbankum dan paralegal di tingkat desa merupakan langkah preventif, dan mengharapkan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenkum Jateng terkait petunjuk pelaksanaan dan teknisnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id