SALATIGA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah dalam Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Angkatan IV, yang digelar di BKPSDM Pemerintah Kota Salatiga, pada Selasa (07/10).
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan peran aktif para kader TP PKK dalam memberikan pendampingan hukum serta perlindungan, khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kegiatan diikuti oleh para penggerak RPPA dari berbagai kecamatan dan kelurahan di Kota Salatiga.
Kegiatan ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui inisiatif Kecamatan Berdaya, serta sejalan dengan program Kementerian Hukum yang mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Paralegal Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum nonlitigasi di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lily Mufidah, hadir sebagai narasumber dengan materi “Paralegal Perempuan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”.
Dalam pemaparannya, Lily menekankan pentingnya peran paralegal perempuan dalam memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi, khususnya dalam mendampingi korban kekerasan berbasis gender dan anak.
“Paralegal perempuan sebagai garda terdepan dalam mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan cerdas hukum, peka terhadap lingkungan sosial, agar perempuan semakin berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Lily.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai peran dan fungsi paralegal, teknik advokasi, serta langkah-langkah pendampingan bagi korban kekerasan berbasis gender dan anak.
Selain penyampaian materi, pelatihan juga diisi dengan simulasi pendampingan kasus dan diskusi interaktif. Melalui kegiatan ini, peserta diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan berbagai persoalan hukum yang sering ditemui di masyarakat.