SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan peraturan perundang-undangan dari Pemerintah Kota Magelang, Senin (23/6).
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan terpusat di Ruang Bidang Hukum Kanwil Kemenkum Jateng.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan keterpaduan antara produk hukum daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi tidak sekadar proses administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam membentuk produk hukum yang berkualitas. Dengan proses ini, kita bisa memastikan bahwa peraturan yang disusun tidak hanya selaras secara hukum, tapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Delmawati.
Empat rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022–2024, Rancangan Peraturan Wali Kota Magelang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Wali Kota Magelang tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Rapat dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng, Bagian Hukum Setda Kota Magelang, serta perangkat daerah terkait sebagai pemrakarsa. Selama proses berlangsung, dilakukan pembahasan terhadap substansi dan struktur redaksional dari masing-masing rancangan, termasuk sinkronisasi dengan ketentuan hukum sektoral dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sesuai prosedur, serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Magelang.