Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jateng Bahas Enam Rancangan Regulasi Kota Salatiga untuk Perkuat Kepastian Hukum Daerah

Picsart 25 10 20 11 15 53 520

Semarang - Dalam upaya memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan selaras dengan kebijakan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap enam rancangan regulasi Kota Salatiga, Senin (20/10). 

 

Rapat diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah.

 

Rapat dibuka oleh Delmawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jateng. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki kejelasan norma dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

 

“Harmonisasi menjadi wujud sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan norma hukum nasional, agar setiap regulasi yang lahir mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Delmawati.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng, perwakilan DPRD Kota Salatiga, Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, serta perangkat daerah terkait yang menjadi pengusul dan pelaksana teknis dari masing-masing rancangan regulasi.

 

Adapun enam rancangan yang dibahas meliputi:

• Rancangan Peraturan Daerah Kota Salatiga tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, yang bertujuan memperkuat ekosistem usaha mikro dan memberikan keberpihakan pada pelaku UMKM.

• Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan, sebagai payung hukum peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

• Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023 tentang Bagan Akun Standar, untuk menyesuaikan sistem keuangan daerah dengan pedoman nasional.

• Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, yang menjadi acuan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan.

• Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, sebagai dasar penetapan kebijakan teknis akuntansi pemerintahan di lingkungan Pemkot Salatiga.

• Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Dewan Pendidikan, yang diharapkan memperkuat peran masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan.

 

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan klarifikasi dari peserta rapat. Setiap pihak berperan aktif dalam memastikan bahwa substansi regulasi yang dibahas telah memenuhi prinsip kehati-hatian, kejelasan norma, serta sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jateng kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas, responsif, dan partisipatif. Harmonisasi yang matang diharapkan menjadi fondasi kuat bagi tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Salatiga.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id