SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Arjuna, Selasa (26/08), dan dijadwalkan hingga Kamis mendatang.
Hadir pada kesempatan itu Kakanwil, Heni Susila Wardoyo, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, beserta tim pengelola BMN. Sementara tim pemeriksa dari itjen dipimpin oleh Auditor Utama Inspektorat Jenderal, Budi Ateh.
Kakanwil, menyampaikan komitmen Kanwil Jateng untuk mendukung penuh proses pemeriksaan. Ia menegaskan pihaknya siap memperbaiki jika terdapat hal-hal yang masih belum sesuai.
“Kami di Kanwil Jateng sangat terbuka dengan pemeriksaan ini. Manakala ada hal yang kurang benar, kami siap untuk memperbaikinya. Kami akan mendukung tim Itjen sepenuhnya dalam rangka kebaikan kita semua,” ujar Heni.
Sementara itu, Auditor Utama Itjen, Budi Ateh, menuturkan bahwa penertiban BMN pasca pemisahan kementerian membutuhkan waktu yang cukup panjang. Melalui pemeriksaan ini, pihaknya ingin memastikan kondisi dan pengadministrasian BMN di Jawa Tengah berjalan sesuai ketentuan.
“BMN Kementerian kita jumlahnya sangat banyak, dan penertibannya pasca pisah kementerian memerlukan waktu panjang. Kami ingin memastikan bagaimana kondisi BMN di Jateng serta bagaimana pengadministrasiannya. Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga Kamis. Mohon dukungan dan kerja sama dari tim Kanwil,” jelasnya.
Kanwil Jateng menyambut baik langkah pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Dengan adanya pendampingan dan evaluasi dari Itjen, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin tertib dalam administrasi maupun pemanfaatan BMN.
“Pemeriksaan ini kami pandang sebagai kesempatan untuk belajar dan memperbaiki diri. Harapannya, Kanwil Jateng bisa menjadi contoh dalam pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkas Kakanwil Heni.