SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk, Rabu (12/03).
Heni yang bertindak untuk dan atas nama Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menyepakati kerja sama tentang fasilitas pembayaran gaji dan layanan perbankan lainnya.
Seremonial penandatanganan PKS dirangkaikan dengan silaturahmi sekaligus buka puasa bersama di Gumaya Tower Hotel.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Bank BRI dilatarbelakangi reputasi dan jangkauan BRI yang sudah sangat baik di mata masyarakat.
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menyederhanakan aktivitas keuangan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah dengan menggunakan satu bank saja.
Heni berharap dengan kerja sama ini, pengelolaan keuangan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah menjadi lebih optimal dan tidak mengalami permasalahan berarti.
"Kantor wilayah memiliki 150 orang pegawai dengan penerimaan sekitar 750 juta setiap bulannya. Ini adalah pilihan tepat bagi kami dalam memilih layanan perbankan," kata Heni.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bank BRI, mari saling dukung dalam hal pengelolaan aktivitas keuangan kami," pungkasnya.
Untuk diketahui, dari pihak BRI, PKS ditandatangani oleh Regional CEO BRI RO Semarang, Hari Basuki.
Hadir perwakilan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional.