
SEMARANG - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati mengimbau kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sebelum batas akhir pengiriman.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembina apel pagi, Selasa (25/02).
“Terkait pengisian LHKPN HKSN yang berakhir 31 Maret nanti, kami minta kepada seluruh jajaran terutama yang belum mengisi untuk segera mengisinya,” kata Delmawati dalam amanatnya.
Selanjutnya, ia tidak bosan-bosan mengingatkan di tengah-tengah efisiensi anggaran saat ini untuk tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja. Salah satunya dengan selalu kompak ketika menjalankan tugas.
“Semangat kerja harus tetap ada dan terus mengerjakan semuanya yang menjadi target kinerja,”
“Jaga kekompakan dalam bekerja sama sehingga pekerjaan menjadi ringan,” tutupnya.
