Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jadi Keynote Speaker, Kadiv Yankum Tekankan Peran Notaris dalam Menjamin Kepastian Hukum Yayasan

Picsart 25 07 26 19 02 16 930

 

SURAKARTA - Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin, hadir sebagai _Keynote Speaker_ dalam Seminar Kenotariatan bertajuk “Workshop bagi Notaris dalam Menjamin Kepastian Hukum: Pendirian dan Perubahan Yayasan”, Sabtu (26/07). Kegiatan yang diinisiasi oleh Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Wonogiri ini berlangsung di The Sunan Hotel, Solo.

 

Sebagai pengantar, Tjasdirin menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Daerah INI Kabupaten Wonogiri atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam memperkuat pemahaman hukum di kalangan notaris.

 

“Upaya ini merupakan kontribusi nyata dalam mendorong peran aktif notaris dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam pendirian dan perubahan yayasan,” ujar Tjasdirin dalam sambutannya.

 

Kadiv Yankum menjelaskan bahwa yayasan didirikan dengan maksud yang mulia untuk mewujudkan kepentingan publik melalui misi sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Oleh sebab itu, peran pengurus yayasan diatur secara ketat agar tidak mengambil keuntungan pribadi, kecuali dalam kondisi yang dikecualikan oleh Undang-Undang.

 

“Pembina, pengurus, dan pengawas yayasan tidak boleh memperoleh keuntungan pribadi dari kegiatan yayasan, kecuali dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” jelasnya. 

 

"Namun dalam hal tertentu, pengurus yang bekerja penuh waktu dan tidak memiliki afiliasi dengan pendiri dapat diberikan honorarium sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar,” katanya melanjutkan.

 

Tjasdirin juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan yayasan. Yayasan diwajibkan membuat dan mengumumkan ikhtisar laporan tahunan, serta diaudit oleh akuntan publik bila memenuhi kriteria. Selain itu, pengadilan dapat melakukan pemeriksaan atau bahkan membubarkan yayasan jika ditemukan pelanggaran hukum atau ketertiban umum.

 

Tak hanya itu, Kadiv Yankum juga menyoroti peran strategis notaris sebagai pejabat umum. Ia mengingatkan bahwa notaris wajib memberikan pemahaman hukum kepada para pihak yang terkait dalam pendirian atau perubahan yayasan, termasuk mengenai hak, kewajiban, dan wewenang pembina, pengurus, dan pengawas. 

 

“Notaris harus memberikan penyuluhan hukum secara menyeluruh mengenai hak, kewajiban, dan kewenangan para pihak dalam struktur yayasan,” katanya. 

 

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran notaris dalam mendampingi proses pendirian dan perubahan yayasan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas wajib dijalankan demi perlindungan kepentingan publik,” tegasnya. 

 

Selain itu, Kadiv Yankum juga mengingatkan kewajiban notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan mengisi formulir _Customer Due Diligence (CDD)_ untuk memverifikasi profil pengguna jasa. Selain itu, Ia juga mengimbau seluruh notaris tentang kewajiban melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK melalui aplikasi goAML.

 

“Yayasan juga wajib menetapkan pemilik manfaat yang sah dan memenuhi kriteria yang ditetapkan,” tambahnya.

 

Mengakhiri sambutannya, Tjasdirin berpesan agar para notaris senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menaati seluruh ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

 

“Jaga integritas dan jauhi segala bentuk pelanggaran jabatan. Notaris memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hukum,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id