KENDAL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah terus mendorong perluasan layanan bantuan hukum di tingkat desa. Terkini, Tim Penyuluh Hukum hadir pada Sosialisasi dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Wilayah Kecamatan Cepiring pada Selasa (07/10) di Kantor Kecamatan Cepiring.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lilin Nurchalimah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan salah satu langkah strategis dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat desa.
“Posbankum dirancang agar masyarakat desa tidak kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Dengan adanya paralegal yang dilatih khusus, layanan hukum bisa lebih cepat, sederhana, dan langsung menyentuh kebutuhan warga,” jelas Lilin.
Ia menambahkan, keberadaan Posbankum juga sejalan dengan tugas pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan masyarakat di lingkup lokal.
“Posbankum ini sejalan dengan tugas-tugas pemerintah desa, salah satunya melalui mediasi bagi warga yang sedang bersengketa. Dengan adanya mediasi di tingkat desa, diharapkan permasalahan antarwarga dapat diselesaikan secara damai dan bijak,” imbuhnya.
Selain sebagai wadah mediasi, Lilin juga menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan informasi hukum bagi masyarakat.
“Tidak hanya mediasi saja, pada Posbankum ini juga tersedia pelayanan informasi tentang hukum agar masyarakat lebih paham terhadap hak dan kewajiban hukumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Cepiring dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam menginisiasi pembentukan Posbankum di wilayahnya.
“Posbankum ini merupakan program pemerintah yang dirasa sangat diperlukan, karena dengan adanya Posbankum masyarakat di tingkat desa dapat memperoleh informasi hukum secara merata,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Danramil Cepiring, Polsek Cepiring, serta seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Cepiring.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Posbankum oleh sejumlah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Cepiring. Diharapkan pembentukan Posbankum dapat terus meluas ke seluruh desa di wilayah tersebut.
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam percepatan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden dalam memperkuat reformasi hukum dan pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.