Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pekalongan, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Lakukan Koordinasi Strategis

Picsart 25 05 28 22 12 52 435

 

PEKALONGAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah terus berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

 

Hari ini, Rabu (28/05) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melakukan koordinasi strategis di wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

Destinasi pertama yang dituju oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, dan Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara adalah Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Pekalongan. Tim Kanwil Kemenkum Jawa Tengah diterima langsung oleh Ketua Pengda INI Kabupaten Pekalongan, Roni Utama.

 

Salah satu poin utama yang dibahas adalah rendahnya tingkat pendaftaran badan hukum Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pekalongan. Dari total 285 desa dan kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah, baru empat koperasi yang resmi terdaftar.

 

Roni mengungkapkan bahwa hambatan utama berasal dari polemik perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng. Dalam perjanjian tersebut, terdapat syarat dan poin-poin, yang dinilai memberatkan para Notaris. Hal ini berdampak pada lambatnya proses pembuatan akta pendirian koperasi. Meski demikian, sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional, Pengda INI Kabupaten Pekalongan menyatakan kesiapan untuk menggratiskan biaya pembuatan akta koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Jateng bersama Pengda INI melanjutkan koordinasi ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pekalongan yang diterima oleh Kepala Bidang Koperasi, Ida Fadhilah. Dalam pertemuan itu, disampaikan kendala serta usulan solusi terkait proses pendaftaran koperasi.

 

Ida Fadhilah mengungkapkan bahwa berita acara musyawarah desa sebagian telah diserahkan kepada Bank Jateng, yang selanjutnya akan didistribusikan kepada notaris rekanan. Menanggapi solusi yang ditawarkan, Dinas Koperasi dan UMKM menyambut positif inisiatif tersebut dan akan segera melaporkannya kepada pimpinan untuk mendapat arahan lanjutan.

 

Tjasdirin menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Tengah untuk terus memantau perkembangan dan memastikan koordinasi lintas instansi berjalan optimal. 

 

“Kami berharap pertemuan ini menjadi jembatan penyelesaian berbagai hambatan serta menjadi langkah nyata percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI