SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah ambil bagian dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025 secara daring, Kamis (25/09).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah.
Bimtek mengambil tema, “Peningkatan Kualitas Regulasi yang Harmonis dan Efektif Melalui Analisis dan Evaluasi Produk Hukum”.
Bimtek diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam mendukung program penataan regulasi, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas sistem hukum nasional melalui evaluasi produk hukum di daerah.
Narasumber pertama, Alice Angelica, Analis Hukum Ahli Madya pada BPHN Kementerian Hukum, memaparkan secara komprehensif mengenai metode 6 Dimensi dalam Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah, serta keterkaitan Kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum dengan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Sementara itu, narasumber dari Kemenkum Jateng, Yoga Putra Perdana, Analisis Hukum Ahli Pertama, menyampaikan materi mengenai Teknis Penyusunan Rekomendasi Hasil Analisis Dan Evaluasi Produk Hukum Daerah.
“Pada dasarnya perumusan rekomendasi dilakukan untuk memberikan solusi dari permasalahan yang ada dalam Peraturan Perundang-undangan, berupa tindak lanjut apa yang harus diambil atas hasil analisis terhadap suatu Peraturan Perundang-undangan," jelas Yoga
"Rekomendasi ini dapat bersifat rekomendasi regulatif maupun non-regulatif”, tambahnya.
Adapun peserta kegiatan, terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumSemakinMudah