Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Beri Pemahaman Urgensi Pembaharuan Hukum Acara Pidana, Kemenkum Gelar Sosialisasi RUU KUHAP

Picsart 25 05 28 13 54 59 427

 

SEMARANG - Sebagai upaya memberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi pembaruan sistem hukum acara pidana di Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, mengadakan webinar “Sosialisasi RUU KUHAP", Rabu (28/05).

 

Webinar ini mengangkat tema, "Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil, dan Terpadu”.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, mengikuti kegiatan tersebut via aplikasi zoom dari ruang kerjanya.

 

Sebagai penghantar, Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward O.S. Hiariej, menekankan bahwa pembaruan hukum acara pidana yang tertuang dalam RUU KUHAP adalah langkah strategis untuk membangun sistem peradilan pidana yang lebih efisien, adil, dan terintegrasi.

 

Ia menitikberatkan sambutan pada pentingnya modernisasi hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman, serta menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mulai dari perwakilan pemerintah, aparat penegak hukum, hingga akademisi, diantaranya Dr Asep N. Mulyana selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

 

Kemudian ada Irjen. Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, yang merupakan Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara RI, dan Dr. Prim Haryadi, sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

 

Dari unsur akademisi, tampak Guru Besar Fakultas Hukum UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Sementara dari kalangan praktisi hukum, webinar menghadirkan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan.

 

Webinar digelar dengan pendekatan diskusi panel, dengan moderator Dr. Roberia, Direktur Perancangan dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum.

 

Webinar ini merupakan komitmen Kementerian Hukum, sebagai bagian dari pemerintah untuk membuka ruang dialog dan mendengarkan berbagai perspektif, khususnya dari kalangan akademisi yang memiliki peran penting dalam memberikan masukan berbasis kajian ilmiah.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi intensif RUU KUHAP yang sedang dalam proses legislasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI