Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Harmonisasi Raperda, Kemenkum Jateng dan DPRD Purworejo Rapat Bersama

 F157BD72 BA1F 483F 86BF 7FD9DC51A9CD

 

 

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purworejo di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Jum'at (07/03).

 

Kemenkum Jateng dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

 

Sementara, Kabupaten Purworejo diwakilkan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin Ketuanya, Jaka Hartana dan Wakilnya, Danan Purnomo.

 

Ada 4 Raperda yang dibahas kali ini, yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda Pelindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional Purworejo serta Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.  

 

Pembuka, Kepala Divisi P3H Delmawati menyampaikan bahwa Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Jateng telah melakukan penelaahan dan pengkajian terhadap Raperda yang akan diharmonisasi.

 

Delmawati berharap, rapat ini dapat menghasilkan kesepakatan atas usulan perubahan Raperda yang telah diharmonisasi.

 

"Semoga hari ini, semua Raperda (yang diharmonisasi) dapat diselesaikan sekaligus," ujar Delmawati.

 

"Untuk itu, kiranya dapat disampaikan terlebih dahulu terhadap Raperda ini, urgensi secara sosiologis, filosofis dan yuridisnya".

 

"Kami sudah melakukan perbaikan langsung di draftnya. Ini nanti yang akan kita bahas bersama, semoga semua dapat kita selesaikan secara optimal pada hari ini," sambungnya.

 

Kadiv P3H juga berharap, sinergi dan kolaborasi dengan Kabupaten Purworejo tidak hanya terbatas pada harmonisasi Raperda.

 

Salah satu yang ingin dikomunikasikan lebih lanjut dengan Kabupaten Purworejo adalah mengenai pembentukan Desa Sadar Hukum.

 

"Nah, kami butuh dukungannya. Di Purworejo belum banyak terbentuk Desa Sadar Hukum," ungkap Delmawati.

 

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bapemperda Purworejo, Jaka Hartana dan Wakilnya Danan Purnomo. 

 

Mereka mengharapkan rapat ini dapat selesai dengan cepat, dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai "koreksi" dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Jateng terhadap Raperda yang diharmonisasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI