Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai, Senin (24/02). Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya semangat kerja dan kepatuhan terhadap pelaporan administrasi bagi seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Dalam amanatnya, Deni Kristiawan menyoroti dampak dari pemisahan kementerian yang dirasakan oleh para pegawai.
“Semenjak kementerian pecah, setidaknya ada beberapa hal yang perlu kita introspeksi. Yang pertama, dalam menyikapi perubahan ini, kita sebagai ASN abdi negara hanya bisa memberikan yang terbaik. Namun, saya melihat ada semangat yang sedikit berkurang dalam bekerja, terutama dalam memberikan yang terbaik bagi Kantor Wilayah. Oleh karena itu, harapan kami adalah kita dapat mengembalikan semangat bekerja di kantor ini, memberikan yang terbaik untuk negara, masyarakat, dan keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Deni Kristiawan juga mengingatkan seluruh pegawai untuk patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi Seraya, serta melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
“Meskipun batas waktu pelaporan hingga 31 Maret, kami harapkan rekan-rekan dapat mempercepat proses ini agar tidak menunda pekerjaan,” tegasnya.
Apel pagi ini diikuti oleh Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksanaan dan PPNPN Kemenkum Jateng, serta mahasiswa magang.