
KLATEN — Regulasi yang kuat tak lahir dari ruang kosong. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mulai dari hulunya: menyusun naskah akademik sebagai fondasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah Kabupaten Klaten. Rapat digelar di Klaten, Senin (13/4).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, membuka kegiatan dengan penekanan yang lugas—tanpa naskah akademik yang matang, regulasi hanya akan jadi dokumen normatif tanpa daya pakai.
“Naskah akademik adalah pondasi. Di situ kita pastikan regulasi memiliki dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat, sekaligus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Delmawati.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Klaten, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Forum ini menjadi ruang bedah awal sebelum norma dituangkan dalam bentuk pasal-pasal.
Pembahasan berlangsung komprehensif. Peserta menelaah ruang lingkup pengaturan, mengidentifikasi persoalan riil dalam penyelenggaraan layanan kesehatan daerah, hingga merumuskan arah kebijakan yang akan diadopsi dalam Ranperda.
Tim perancang menekankan pentingnya pendekatan berbasis kebutuhan. Regulasi kesehatan, menurut mereka, tidak bisa disusun dengan pola generik. Harus kontekstual—menyentuh persoalan layanan, akses, hingga kapasitas sistem kesehatan daerah.
“Hasil naskah akademik ini nantinya akan menentukan kualitas Ranperda. Kalau hulunya kuat, hilirnya juga akan lebih implementatif,” mengemuka dalam diskusi.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menegaskan perannya bukan sekadar mengoreksi, tetapi ikut membangun kerangka berpikir regulasi sejak tahap awal. Targetnya jelas: melahirkan aturan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bekerja di lapangan.
Dengan penyusunan naskah akademik yang matang, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah Kabupaten Klaten diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang responsif—meningkatkan kualitas layanan sekaligus
#Kemenkumjateng #kementerianhukum #layananhukummakinmudah #nyamanbersama #kitamulaicarabaru
