*Dorong Regulasi Lebih Efektif, Kemenkum Jateng Lakukan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Perda Kabupaten Magelang Sektor Pangan*

Magelang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Sektor Pangan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Magelang pada Senin (13/05).
Monitoring dan evaluasi ini difokuskan pada tindak lanjut terhadap tiga Peraturan Daerah Kabupaten Magelang di sektor pangan yang direkomendasikan untuk dicabut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang telah dilakukan di tahun 2025. Adapun Perda yang menjadi objek analisis dan evaluasi meliputi: Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1981 tentang Penyelenggaraan Balai Benih Ikan dan Udang Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging; serta Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, kegiatan ini dihadiri oleh Analis Hukum Ahli Muda Yoga Putra Perdana, Analis Hukum Ahli Pertama Esa Lupita Sari, serta CPNS. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang serta Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Magelang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mendukung terciptanya regulasi yang efektif dan tidak tumpang tindih.
“Kami hadir untuk mendampingi dan mengawal proses penataan regulasi ini bersama perangkat daerah dan Bagian Hukum. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut terhadap tiga Perda yang telah dianalisis dan dievaluasi, termasuk rencana ke depan serta hal-hal apa saja yang akan diatur dalam kebijakan tersebut,” ujar Yoga Putra Perdana, Analis Hukum Ahli Muda.
Dalam forum ini, dilakukan diskusi dan pemaparan terkait perkembangan tindak lanjut rekomendasi pencabutan Perda serta kendala yang dihadapi dalam proses penataan regulasi.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan, sehingga tercipta regulasi daerah yang lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan kebijakan nasional, khususnya di sektor pangan.
