JAKARTA - Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mendapatkan pembekalan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, Selasa (16/12).
Ini merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, yang berlangsung di Grand Mercure Hotel Kemayoran Jakarta.
Tampak, Kepala Kantor Wilayah, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati.
Selain itu, ikut mendampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto serta Plt. Kepala BHP Semarang, Deni Kristiawan.
Sesi pertama, Kepala BPHN, Min Usihen membahas berbagai indikator kinerja utama pembinaan hukum di wilayah, mulai dari analisis dan evaluasi peraturan daerah, pengelolaan keanggotaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), hingga peningkatan layanan bantuan hukum dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Dalam pemaparan kinerja, BPHN mencatat capaian signifikan pada analisis dan evaluasi peraturan daerah di sejumlah provinsi, serta peningkatan pembinaan anggota JDIHN di wilayah.
Menurut Min Usihen, sebagian besar kantor wilayah bahkan telah melampaui target pembinaan 25 persen anggota JDIHN.
Hal ini mencerminkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum.
Pada sektor bantuan hukum, capaian layanan litigasi dan nonlitigasi menunjukkan kontribusi nyata terhadap pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat.
Data hingga pertengahan Desember 2025, papar Min Usihen, memperlihatkan ribuan kasus hukum telah ditangani, baik melalui pendampingan di pengadilan maupun layanan nonlitigasi seperti konsultasi, mediasi, dan penyuluhan hukum.
Selain itu, pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan menjadi salah satu fokus utama pembinaan hukum nasional.
Berdasarkan catatan BPHN, hingga Desember 2025, pembentukan Posbankum telah mencapai lebih dari 80 persen desa dan kelurahan secara nasional.
Capaian ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum yang menargetkan pembentukan Posbankum secara menyeluruh guna mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Min Usihen juga membahas peran strategis BPHN dalam mendukung reformasi hukum, pembangunan budaya hukum, serta pelayanan hukum yang berorientasi pada masyarakat.
Menurut, Min Usihen, arah kebijakan BPHN periode 2025–2029 menekankan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat dan lembaga, penguatan kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Atas seluruh capaian tersebut, Kepala BPHN, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kantor wilayah atas capaian kinerja yang telah diraih.
Menurutnya, dedikasi jajaran di daerah telah memberikan kontribusi nyata bagi penguatan pembinaan dan pelayanan hukum.
Min Usihen berharap kantor wilayah dapat terus konsisten dan berkomitmen menghasilkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga setiap program strategis benar-benar menjadi solusi dan manfaatnya dapat dirasakan.
Sebagai penutup, melalui rapat koordinasi ini, BPHN menegaskan komitmennya untuk terus menyinergikan kebijakan pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, berkepastian, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
