
Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) melalui Tim Penyuluh Hukum menyelenggarakan sosialisasi pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan bagi Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Brebes. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta perangkat desa dan paralegal desa/kelurahan dari kedua kabupaten.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Lily Mufidah, Agus Winoto, Masnur Tiurmaida, dan Aprilian DR. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas paralegal dalam melakukan pelaporan layanan Posbankum secara tertib, akurat, dan tepat waktu.
Dalam pemaparannya, tim menjelaskan urgensi pelaporan sebagai bagian dari akuntabilitas pelaksanaan layanan bantuan hukum nonlitigasi di tingkat desa dan kelurahan. Pelaporan yang baik menjadi dasar evaluasi, monitoring, serta penguatan kebijakan bantuan hukum di daerah.
Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di laman app.posbankum.bphn.go.id. Disampaikan langkah-langkah mulai dari proses login, pengisian data layanan, pengunggahan dokumen pendukung, hingga tahap finalisasi dan pengiriman laporan.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Lily Mufidah, menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab layanan kepada masyarakat.
“Pelaporan layanan Posbankum bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen kita untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat desa berjalan optimal dan terdata dengan baik. Melalui aplikasi yang telah disediakan, kami berharap seluruh desa dan kelurahan dapat melaporkan layanan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujar Lily.
Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi. Berbagai pertanyaan disampaikan, terutama terkait kendala teknis penginputan data dan mekanisme pelaporan apabila terjadi perubahan atau koreksi data layanan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jateng berharap pelaksanaan layanan Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Sukoharjo dan Brebes dapat semakin tertib administrasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses bantuan hukum.
#KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
