
Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali melanjutkan Pelatihan Paralegal Angkatan III hari kedua yang kali ini diikuti oleh peserta dari Kabupaten Blora dan Kabupaten Klaten, Rabu (15/4).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas paralegal desa dan kelurahan dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan ini turut didampingi oleh Lilin Nurchalimah selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, serta jajaran tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Jateng. Para peserta juga mendapatkan pembekalan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) profesional yang membekali materi-materi praktis dan substantif untuk mendukung pelaksanaan tugas paralegal di lapangan.
Sebelum memasuki sesi inti, Lilin Nurchalimah menyampaikan harapannya agar kegiatan hari kedua ini semakin memperkuat pemahaman para peserta terhadap fungsi dan tanggung jawab paralegal di tengah masyarakat. Ia berharap para peserta dari Blora dan Klaten dapat mengikuti materi dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan di wilayah masing-masing.
“Melalui pembekalan hari ini, kami berharap para peserta dapat semakin memahami peran dan batas kewenangan paralegal, sehingga nantinya mampu menjadi penghubung yang baik antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum,” ungkap Lilin.
Pada sesi utama, narasumber dari LBH Purwa Justicia, Johan, membahas secara umum mengenai pentingnya peran paralegal dalam mendukung akses keadilan di masyarakat. Ia menyoroti bagaimana paralegal menjadi ujung tombak dalam memberikan pemahaman awal kepada masyarakat terkait persoalan hukum yang dihadapi, khususnya pada tingkat desa dan kelurahan.
“Paralegal memiliki posisi yang sangat penting sebagai jembatan awal bagi masyarakat untuk memahami persoalan hukum, memberikan pendampingan dasar, serta mengarahkan langkah penyelesaian yang tepat melalui jalur bantuan hukum,” jelas Johan.
Turut menambah kekayaan perspektif dalam kegiatan tersebut, Gunarsi dari MHHPW Aisyiyah Jawa Tengah juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya keberadaan paralegal yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, paralegal tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi hukum, tetapi juga menjadi penggerak kesadaran hukum di lingkungan sekitar.
“Paralegal harus mampu hadir di tengah masyarakat sebagai sahabat hukum yang memberikan pemahaman, pendampingan awal, serta membantu masyarakat menemukan solusi yang tepat atas persoalan yang dihadapi,” ujar Gunarsi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta dari Kabupaten Blora dan Kabupaten Klaten untuk menggali persoalan-persoalan hukum yang sering ditemui di wilayah masing-masing. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas paralegal serta memperluas akses bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
KementerianHukum LayananHukumMakinMudah KemenkumJateng KitaMulaiCaraBaru
