*Kanwil Kemenkum Jateng Terima Asistensi BSK Hukum dalam Diseminasi Pedoman AEIK Tahun 2026*

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima kegiatan asistensi dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dalam rangka Diseminasi Pedoman Analisis dan Evaluasi Implementasi Kebijakan (AEIK) Tahun 2026, Rabu (15/4).
Kegiatan dihadiri oleh Kadiv P3H Delmawati, Tim Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, serta Analis Kebijakan Pertama BSK Hukum, Ardyan Gilang Ramadhan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Bima Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan Kanwil dalam melaksanakan program AEIK sebagai bagian dari FKK yang terdiri dari empat kegiatan utama.
“Dengan adanya kegiatan asistensi oleh BSK Hukum ini, diharapkan pelaksanaan empat program dalam FKK, khususnya AEIK di Kanwil Jawa Tengah, dapat berjalan selaras dengan pedoman yang telah ditetapkan, sehingga bahan yang telah disusun dapat segera ditindaklanjuti ke tahap berikutnya secara optimal,” ujar Delmawati.
Selanjutnya, Ardyan Gilang Ramadhan menyampaikan pemaparan terkait pedoman AEIK Tahun 2026, termasuk arah kebijakan, metodologi, serta aspek-aspek penting dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi kebijakan di wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Gilang menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan AEIK dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“AEIK bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak dan berbasis evaluasi yang komprehensif,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan oleh Tim FKK Kanwil Kemenkum Jawa Tengah untuk melakukan konsultasi dan asistensi secara langsung terkait kesiapan pelaksanaan AEIK.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan AEIK di Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dapat berjalan sesuai pedoman, serta mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan implementatif.
