Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lima Regulasi Sekaligus Diuji, Kanwil Kemenkum Jateng Bedah Raperda dan Raperwal Kota Surakarta

WhatsApp_Image_2026-04-15_at_10.55.46_1.jpeg
Semarang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar rapat pengharmonisasian terhadap lima rancangan regulasi Kota Surakarta dalam satu forum, Rabu (15/4). Langkah ini menandai upaya percepatan sekaligus penajaman kualitas produk hukum daerah sebelum masuk tahap penetapan.

Regulasi yang dibahas terdiri dari satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan Tahun Anggaran 2027, serta empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal).

Empat Ranperwal tersebut mencakup pedoman pemberian insentif bagi pendidik PAUD, peraturan pelaksanaan Perda tentang Perumda Air Minum, rencana aksi daerah pengurangan dan penghapusan merkuri, serta pengaturan kelas jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, yang menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahap krusial untuk memastikan setiap rancangan regulasi tidak hanya sah secara formal, tetapi juga matang secara substansi.

“Pengharmonisasian ini bertujuan memastikan setiap rancangan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki rumusan norma yang jelas dan dapat dilaksanakan,” ujar Delmawati.

Forum ini dihadiri oleh Bagian Hukum Kota Surakarta, Dinas Lingkungan Hidup, serta Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Dalam pembahasan, tim perancang langsung menguji berbagai aspek penting—mulai dari kewenangan pembentukan regulasi, kesesuaian materi muatan, hingga teknik penyusunan norma.

Pada Raperda penyertaan modal, perhatian difokuskan pada kejelasan dasar hukum dan akuntabilitas pengelolaan investasi daerah. Sementara pada Ranperwal penghapusan merkuri, pembahasan mengerucut pada sinkronisasi dengan kebijakan nasional serta kesiapan implementasi di daerah.

Adapun Ranperwal terkait insentif pendidik, pengelolaan Perumda Air Minum, dan kelas jabatan diuji dari sisi konsistensi norma, kejelasan pengaturan teknis, serta keterkaitan dengan kebutuhan riil pemerintah daerah.

Diskusi berlangsung intens dan konstruktif. Perangkat daerah pemrakarsa turut aktif memberikan penjelasan serta menyesuaikan substansi berdasarkan masukan tim harmonisasi.

Melalui forum ini, seluruh peserta melakukan pendalaman menyeluruh terhadap muatan normatif, keterpaduan regulasi, serta kelengkapan unsur teknis perancangan. Sejumlah catatan perbaikan disepakati sebagai bagian dari penyempurnaan akhir.

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menegaskan bahwa regulasi daerah harus lebih dari sekadar dokumen administratif—ia harus presisi, operasional, dan berdampak. Lima rancangan ini pun diarahkan untuk segera dimatangkan, agar dapat ditetapkan sebagai produk hukum yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kota Surakarta.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id