
SEMARANG – Paralegal merupakan garda terdepan dalam pemberian bantuan hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan dan edukasi hukum secara berkelanjutan. Sebagai upaya memperkuat peran tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali melanjutkan Pelatihan Paralegal Angkatan II yang pada hari pertama ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh peserta dari Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan agenda materi yang disusun secara komprehensif. Pada angkatan ini, jumlah peserta tercatat sebanyak 60 orang dari Kota Semarang dan 104 orang dari Kabupaten Semarang. Seluruh peserta mendapatkan pendampingan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Pelatihan Paralegal Angkatan II secara resmi dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lilin Nurchalimah. Sebelum pemaparan materi dimulai, Lilin menyampaikan sejumlah arahan penting sekaligus tata tertib pelaksanaan kegiatan guna memastikan pelatihan berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan partisipasi aktif peserta selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
“Paralegal memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan akses keadilan. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap materi serta etika dalam menjalankan tugas menjadi hal yang sangat penting,” ujar Lilin.
Pada sesi materi, kegiatan diawali dengan penyampaian materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Nabila selaku perwakilan Organisasi Bantuan Hukum. Dalam pengantarnya, Nabila menyinggung maraknya kasus perdagangan orang, perbudakan modern, hingga penjualan organ tubuh yang terjadi di Kamboja dan kerap diawali dengan iming-iming lowongan pekerjaan di luar negeri.
“Banyak korban yang berangkat dengan harapan memperoleh pekerjaan layak, namun justru terjebak dalam praktik eksploitasi, perbudakan, bahkan perdagangan organ. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pemahaman HAM bagi masyarakat sejak dini,” ungkap Nabila.
Ia juga berharap materi yang disampaikannya dapat meningkatkan kewaspadaan peserta sekaligus memperkuat kapasitas paralegal dalam melakukan edukasi dan pendampingan hukum di masyarakat. “Semoga materi ini dapat menjadi bekal bagi para paralegal untuk lebih peka terhadap potensi pelanggaran HAM dan mampu memberikan perlindungan yang tepat bagi para korban,” tambahnya.
Selanjutnya, pelatihan akan dilanjutkan dengan materi mengenai Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan, serta ditutup dengan materi tentang Struktur Masyarakat. Rangkaian materi tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan perspektif yang luas dan sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat dalam pelaksanaan tugas paralegal ke depan.
Melalui pelatihan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah berharap dapat mencetak paralegal yang berkompeten, berintegritas, dan mampu menjadi mitra strategis dalam memperluas akses keadilan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
#kementerianhukum #layananhukummakinmudah #kemenkumjateng
