
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima kunjungan koordinasi dari Kementerian Koperasi RI, pada Kamis (27/11). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi program strategis nasional yang melibatkan kolaborasi antara berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Hukum.
Kunjungan Kemenkop kali ini hadir Kepala Biro Hukum dan Kerjasama , Lina Widyastuti, sedangkan dari Kanwil Kemenkum Jateng, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, didampingi jajaran pejabat fungsional Analis Hukum, Analis Kekayaan Intelektual, Penyuluh Hukum, dan perancang peraturan perundang-undangan, serta pengelola JDIH.
Dalam penyampaiannya, Lina mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Jateng yang telah menerima kunjungan koordinasi ini. Ia menjelaskan bahwa Kemenkop tengah menjalankan sejumlah program nasional yang membutuhkan dukungan antar-instansi, seperti penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, perlindungan KI, advokasi hukum, serta penyiapan regulasi daerah. Ia juga mengapresiasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Jateng yang meraih peringkat pertama nasional.
“Website JDIH Jawa Tengah sangat interaktif, regulasinya selalu diperbarui, dan perpustakaannya dapat menjadi contoh bagi kami,” ujarnya lagi.
Pertemuan turut membahas potensi kerja sama dalam pengembangan JDIH, penguatan Posbankum, advokasi hukum, hingga sinergi penyusunan raperda, raperkada, dan raperbup.
Karo Hukum dan Kerjasama ini menambahkan bahwa inovasi JDIH Jateng seperti infografis, statistik pengunjung, peta interaktif daerah, serta metadata regulasi yang lengkap dapat menjadi model implementasi di lingkungan Kemenkop. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan paralegal dengan materi yang relevan bagi penguatan Koperasi Merah Putih.
Sementara itu, Kadivyankum Tjasdirin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kemenkop kepada Kemenkum Jateng. Ia menyambut baik peluang kolaborasi, khususnya dalam penguatan JDIH, penyuluh hukum, paralegal, serta dukungan penyusunan materi pelatihan.
“Kami membuka ruang kerja sama seluas-luasnya. Semoga sinergi ini memberikan hasil maksimal bagi kedua lembaga,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dyah Santi, selaku Analis Hukum Ahli Muda sekaligus Pengelola JDIH, memaparkan proses pembentukan JDIH yang melibatkan koordinasi berbagai pihak seperti biro hukum dan biro humas. Ia menyampaikan penguatan fitur-fitur utama, termasuk Indeks Kepuasan Masyarakat, monografi hukum, statistik kunjungan, metadata regulasi, serta inovasi peta interaktif JDIH daerah.
Santi juga memperlihatkan secara langsung website JDIH Kanwil Kemenkum Jateng kepada rombongan Kemenkop beserta cara kerja dan kemudahan aksesnya.
Usai pemaparan, rombongan diajak mengunjungi Perpustakaan JDIH Kanwil, yang menjadi salah satu perpustakaan JDIH terbaik karena kelengkapan koleksi dan akses layanan yang terintegrasi antara fisik dan digital. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat serta foto bersama sebagai simbol terjalinnya sinergi kelembagaan antara Kemenkum Jateng dan Kemenkop.
Melalui kunjungan koordinasi ini, Kemenkum Jateng dan Kemenkop berharap sinergi kelembagaan dapat terus diperkuat dalam menyediakan layanan hukum, mendukung pembinaan koperasi, serta memastikan informasi hukum yang akurat dan informatif dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
