Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jateng Ikuti Pembahasan Draft RAD PPATS untuk Perkuat Kebijakan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Picsart 26 01 28 14 49 14 268

*Kemenkum Jateng Ikuti Pembahasan Draft RAD PPATS untuk Perkuat Kebijakan Penanganan Anak Tidak Sekolah*

SEMARANG – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti pembahasan Draft Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD PPATS) Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Rabu (28/01).

 

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai V Bappeda Provinsi Jawa Tengah yang melibatkan perangkat daerah terkait serta instansi vertikal. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi RAD PPATS agar selaras dengan kebutuhan daerah, kebijakan nasional, dan prinsip keberlanjutan kebijakan.

 

Rapat dibuka oleh Nanang Dwi Saputro selaku Subkoordinator Pendidikan dan Mental Spiritual Bappeda Provinsi Jawa Tengah. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa RAD PPATS disusun sebagai pedoman lintas sektor untuk pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah melalui pendekatan pencegahan, penanganan, dan reintegrasi pendidikan. Draft RAD PPATS menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, pemanfaatan data lintas sektor, serta penguatan tata kelola kebijakan dalam menjamin pemenuhan hak anak atas pendidikan.

 

Perwakilan Kementerian Hukum Jawa Tengah, Analis Hukum Ahli Muda Yoga Putra Perdana, menyampaikan bahwa khusus bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), saat ini telah tersedia program kesetaraan pendidikan sebagai bentuk pemenuhan hak anak.

 

“Untuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), pada prinsipnya negara tetap wajib menjamin hak atas pendidikan. Saat ini sudah terdapat program kesetaraan pendidikan, yaitu melalui keikutsertaan ABH dalam program kejar paket, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan meskipun sedang menjalani proses hukum,” ujar Yoga.

 

Rapat juga membahas perlunya integrasi penanganan kelompok anak rentan, termasuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), agar tidak menjadi anak tidak sekolah secara permanen. Penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut rekomendasi kebijakan turut menjadi perhatian agar hasil pelaksanaan PPATS dapat berdampak nyata.

 

Melalui pembahasan draft RAD PPATS ini, diharapkan RAD yang dihasilkan semakin komprehensif, implementatif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menurunkan angka anak tidak sekolah serta mewujudkan pemenuhan hak anak atas pendidikan secara menyeluruh.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id