
BOYOLALI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah melakukan monitoring dan pembinaan terhadap Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Boyolali, Kamis (15/01) di Ruang Rapat de Aroma Resto.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi MPD Notaris di daerah.
Monitoring dan pembinaan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Deni Kristiawan didampingi JFT Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara bersama tim.
Pada kegiatan tersebut, anggota MPD Notaris Kabupaten Boyolali memaparkan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan, baik yang bersifat teknis maupun administratif.
Tantangan dan kendala tersebut selanjutnya menjadi bahan diskusi bersama guna menemukan solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat.
Menanggapi hal tersebut, tim Kanwil Kemenkum Jawa Tengah memberikan sejumlah masukan dan arahan.
Di antaranya adalah mendorong optimalisasi koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan sarana pendukung pelaksanaan tugas MPD.
Pada kesempatan itu, Deni juga menekankan pentingnya keberadaan sekretariat MPD Notaris sebagai sarana pendukung pelayanan dan pengawasan.
"Keberadaan sekretariat dinilai dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait dugaan pelanggaran di bidang kenotariatan," kata Kabid Pelayanan AHU.
"Sehingga kinerja MPD Notaris Kabupaten Boyolali dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
