
TEMANGGUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan Posbankum Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Kamis (15/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Delmawati, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Haerudin, Camat Bulu, unsur TNI-Polri, perwakilan perangkat desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Bulu, paralegal desa, serta mahasiswa KKL Universitas Negeri Semarang.
Delmawati menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis untuk menghadirkan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Posbankum hadir untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum sehari-hari melalui pendekatan mediasi dan musyawarah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembinaan Posbankum tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan dan kapasitas sumber daya manusia Posbankum di tingkat desa.
“Kami mendorong penguatan kapasitas paralegal Posbankum melalui pelatihan paralegal yang bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi agar layanan hukum yang diberikan semakin optimal,” tambahnya.
Selain itu disampaikan bahwa pelaporan layanan Posbankum yang telah diberikan kepada masyarakat dilakukan secara daring melalui laman form.posbankum.bphn.go.id guna mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas layanan.
Melalui pembinaan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap Posbankum Desa/Kelurahan dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat serta berkontribusi dalam membangun budaya sadar hukum yang berkelanjutan di Jawa Tengah.
