
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penguatan Manajemen Risiko dalam Proses Birokrasi yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, pada Selasa (7/1). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan bertujuan meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola risiko guna mendukung tata kelola birokrasi yang efektif dan akuntabel.
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom dari Ruang Rapat Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto, Ketua Kelompok Kerja Program dan Pelaporan Dedi Hartono, beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Biro Perencanaan yang menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses birokrasi, khususnya dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
“Manajemen risiko menjadi instrumen penting bagi ASN untuk memahami, mengendalikan, dan memitigasi berbagai potensi risiko, baik yang bersifat administratif, struktural, keuangan, maupun risiko lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujarnya.
Disampaikan pula bahwa praktik manajemen risiko kini telah berkembang dan menjadi bagian penting dalam perencanaan strategis organisasi. “Pemetaan risiko yang terintegrasi dalam perencanaan strategis akan membantu satuan kerja dalam mengambil keputusan secara tepat, terukur, dan berorientasi pada pencapaian tujuan,” lanjutnya.
Dalam pemaparan materi, peserta diberikan pemahaman mengenai tahapan manajemen risiko yang meliputi penetapan konteks, identifikasi dan penilaian risiko, perlakuan risiko, hingga pemantauan, reviu, dan pelaporan yang harus diterapkan secara konsisten pada setiap program dan kegiatan.
Selain itu, disampaikan pula kebijakan penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025, yang menekankan integrasi antara manajemen kinerja dan manajemen risiko melalui peran Unit Pemilik Risiko, manajemen, serta Inspektorat Jenderal.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan manajemen risiko guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta akuntabilitas kinerja birokrasi secara berkelanjutan.
