
MAGELANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan koordinasi dengan MPD Notaris Kabupaten Magelang di Kantor Notaris R. Giardi Suharjanto, Rabu (04/02).
Kegiatan dilaksanakan dengan berdiskusi dengan Ketua MPD Notaris Kabupaten Magelang, R. Giardi Suharjanto, mengenai keberjalanan pengawasan dan pembinaan notaris wilayah Kabupaten Magelang.
Dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan secara langsung mengenai protokol notaris yang telah meninggal dunia. Pemeriksaan tersebut sebagai bentuk kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam proses penyerahan protokol notaris yang telah meninggal dunia. Ahli waris dari notaris yang telah meninggal dunia tersebut secara koorperatif mendukung kegiatan ini dengan segera menyerah protokol notaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, Widya Pratiwi Asmara selaku Analis Hukum Muda sekaligus anggota sekretariat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah menyampaikan agar MPD Notaris Kabupaten Magelang tetap berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah guna mewujudkan tertib administrasi notaris bedasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
