Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Empat Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kebumen Masuk Tahap Harmonisasi

WhatsApp Image 2026 01 28 at 13.17.38

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (28/1), yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting.

Rapat harmonisasi tersebut dibuka oleh Kadiv P3H, Delmawati, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai upaya memastikan kesesuaian rancangan peraturan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan oleh Tim Kerja Harmonisasi IV dengan koordinator Heri Widi Admoko, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya. Dalam pemaparannya, Heri Widi menyampaikan bahwa keempat draft Raperda tersebut sebelumnya telah melalui tahapan pra-harmonisasi.

Namun demikian, berdasarkan hasil pembahasan dan analisis konsepsi, masih terdapat beberapa ketentuan yang memerlukan penyempurnaan, baik dari aspek teknis penulisan peraturan perundang-undangan maupun penyesuaian substansi materi muatan. Penyesuaian tersebut dinilai perlu dilakukan mengingat Peraturan Daerah yang akan ditetapkan nantinya akan digunakan dan diimplementasikan oleh perangkat daerah terkait.

Tim kerja harmonisasi menegaskan pentingnya pelibatan perangkat daerah dalam proses penyusunan sampai harmonisasi, agar substansi pengaturan yang dirumuskan tidak hanya sesuai secara normatif, tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

Adapun keempat Raperda yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan keempat Raperda Kabupaten Kebumen dapat disempurnakan secara komprehensif, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta siap digunakan sebagai landasan hukum bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id