
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Magelang tentang Pengelolaan Belanja Dana Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2026, secara virtual pada Kamis (22/01).
Rapat tersebut membahas penyempurnaan substansi dan teknik perancangan peraturan, terutama terkait kejelasan norma, sistematika pengaturan, serta kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah zonasi Kabupaten Magelang, Dodo Kurnianto dan Rorys Adi Nugraha, membuka sekaligus memimpin pembahasan. Keduanya menekankan pentingnya harmonisasi untuk mencegah potensi persoalan hukum dalam pengelolaan belanja penunjang operasional kepala daerah.
Dalam rapat tersebut, tim perancang Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menyampaikan sejumlah catatan terkait penyempurnaan struktur dan redaksi Raperbup agar disusun lebih sistematis serta sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan. Tim juga menekankan perlunya konsistensi konsep pengaturan agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Magelang bersama perangkat daerah terkait menjelaskan bahwa sebelum rapat harmonisasi digelar, koordinasi intensif telah dilakukan dengan tim perancang Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Koordinasi tersebut bertujuan menyamakan konsepsi dan substansi, sehingga draf Raperbup yang dibahas telah mencapai sekitar 90 persen kesepakatan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan serta melakukan penyesuaian lanjutan terhadap draf Raperbup. Penyesuaian tersebut diarahkan agar pengaturan belanja dana penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2026 memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara akuntabel.
Rapat ini diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Zonasi Kabupaten Magelang, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Magelang, serta pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.
