DEPOK - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Anton Edward Wardhana mengikuti kegiatan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM.
PRESTASI sendiri dilaksanakan dengan metode klasikal, menjadikannya salah satu momen yang baik Aparatur Sipil Negara dan Aparat Penegak Hukum untuk merefleksikan diri dan membangun kesadaran bersama akan pentingnya gerakan anti korupsi.
Tujuan pelatihan ini sendiri adalah untuk pencegahan korupsi dan pendidikan anti korupsi, serta memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugas pokok, membangun budaya dan ekosistem yang berintegritas di Unit Kerja.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia mewakili Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu membuka secara resmi kegiatan ini di auditorium BPSDM Kumham, Selasa (14/05).
Di kesempatan yang sama, Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Dian Novianthi dalam sambutannya menyampaikan pelatihan yang diinisiasi oleh Kemenkumham dan KPK ini sebagai langkah penguatan integritas ASN dengan PAKU integritas. Ia berharap kepada seluruh peserta dapat memperkuat SDM Kemenkumham.
"Kami sangat apresiasi kegiatan yang dilaksanakan kali ini, Kementerian Hukum dan HAM bersama KPK hadir untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.
Sementara itu Inspektur Wilayah III Iwan Santoso mengatakan Kemenkumham memiliki strategu untuk membangun integritas budaya anti korupsi, strategi preventif, strategi represif, dan strategi edukatif melalui regulasi Kemenkumham terkait antikorupsi antara lain pada Permenkumham No 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kemenkumham.
"Peserta diharapkan untuk tetap berkomitmen dalam berintegritas, dan mengikuti tahapan-tahapan kegiatan dari awal sampai akhir.” Tegasnya.