*Pimpin Apel Pagi, Penyuluh Hukum Ingatkan Kewajiban ASN di Awal Tahun*

Semarang - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan apel pagi yang dipimpin Penyuluh Hukum Ahli Madya, R. Danang Agung Nugroho, pada Senin (09/02) di Aula Kresna Basudewa.
Dalam amanatnya, Danang mengingatkan kembali beberapa kewajiban yang harus segera dilakukan oleh ASN Kemenkum.
“Yang pertama kewajiban kita di awal tahun ini yakni penilaian SKP 2025 segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, Danang juga mengimbau kepada seluruh jajaran tentang Pengisian LHKASN Melalui Aplikasi Seraya dan melaporkan SPT melalui Coretax. Poin selanjutnya yaitu perihal pemenuhan target kinerja dan rencana aksi Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah di triwulan I.
“Bulan Februari dan Maret ini akan ada banyak sekali hari libur. Sehingga hari efektif kita bekerja di sisa triwulan I tahun ini hanya sedikit. Mohon berkenan Bapak/Ibu mendukung tarja dan rekansi yang kegiatannya harus dilaksanan dan diselesaikan,” jelasnya.
Menutup amanat apel, Danang berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh mengingat saat ini masih dalam musim penghujan.
Hadir mengikuti apel pagi, Kepala Divisi Pelanan Hukum Tjasdirin, Kepala Divisi P3H Delmawati, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana, CPNS, dan Mahasiswa magang.
