Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Posbankum, Kemenkum Jateng Gelar Pelatihan Paralegal


SEMARANG - Kantor WilWhatsApp Image 2025 11 17 at 10.15.07ayah Kementerian Hukum Jawa Tengah pada Senin (17/11) menggelar pelatihan paralegal bagi para Kepala Desa dan Lurah se-Jawa Tengah melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan ini dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lily Mufidah, yang menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Lily menyampaikan bahwa pelatihan akan berlangsung selama tiga hari dan seluruh peserta diharapkan mengikuti setiap sesi secara penuh.

“Bapak/Ibu adalah peserta terpilih pada tahap pertama, sehingga kami berharap seluruh rangkaian pelatihan diikuti secara menyeluruh. Jika ada yang berhalangan, silakan sampaikan kepada pos masing-masing kelompok,” ungkapnya.

Lily juga menjelaskan perkembangan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, pada 6 November seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah telah berhasil membentuk Posbankum. Dan InsyaAllah, pada 19 November nanti akan dilaksanakan peresmian Posbankum oleh Menteri Hukum RI, Bapak Supratman,” tuturnya.

Terkait teknis kegiatan, Lily memaparkan bahwa pelatihan kali ini didukung oleh 50 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi dengan total sembilan materi yang akan dibawakan dalam tiga hari.

“Setiap hari akan ada tiga materi yang diberikan. Setelah pelatihan selesai, peserta wajib melaksanakan aktualisasi maksimal tiga bulan dengan pendampingan mentor advokat dari OBH terakreditasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat serta gelar CPLA.

“Setelah menyelesaikan pelatihan dan aktualisasi, Bapak/Ibu akan memperoleh sertifikat CPLA dan berhak menyandang gelar CPLA di belakang nama,” kata Lily.

Lily juga menegaskan empat jenis layanan yang nantinya harus dijalankan oleh para paralegal.

“Ada empat layanan paralegal yang wajib dilaksanakan, yaitu: layanan informasi hukum, layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, layanan mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa di tingkat desa atau kelurahan, serta layanan rujukan advokat jika mediasi tidak berhasil. Untuk rujukan, kita punya 58 LBH yang dapat dimanfaatkan,” jelasnya.

Pelatihan paralegal ini diikuti oleh sekitar 500 kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap para paralegal mampu memberikan layanan hukum yang lebih mudah diakses dan semakin memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id