Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat JDIH, Kemenkum Jateng Terima Audiensi KPU Jateng

WhatsApp Image 2026 02 04 at 12.37.03
SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (04/02) di Ruang Rapat Bima. Audiensi ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai wajah reformasi hukum di tingkat daerah.

Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati didampingi oleh Analis Hukum Muda, Dyah Santi. Sementara dari KPU Jawa Tengah hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha.

Muslim Aisha menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPU Jawa Tengah dalam mengembangkan dan membangun JDIH agar lebih berkualitas dan berdampak.

“Kami ingin JDIH kami direview dan dinilai agar menjadi lebih baik. Harapannya, JDIH ini bisa membuat orang menengok, bahkan kalau bisa menyala,” ujarnya.

Menurut dia, pembinaan JDIH di wilayah Jawa Tengah menjadi peluang bagi KPU untuk ikut terlibat dan bertumbuh bersama.

Menanggapi hal tersebut, Delmawati menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jawa Tengah memiliki peran strategis dalam pembinaan JDIH di daerah.

“Saat ini terdapat 101 anggota JDIH yang tergabung dalam JDIH Nasional di Jawa Tengah, mulai dari Sekretariat Daerah Provinsi, pemerintah daerah, sekretariat DPRD, hingga perguruan tinggi hukum,” kata Delmawati.

Ia menambahkan, secara sistem KPU Jawa Tengah telah terintegrasi dengan JDIH Pusat.

Delmawati juga menekankan bahwa JDIH bukan sekadar pengelolaan arsip hukum, melainkan indikator penting dalam reformasi hukum.

“JDIH menjadi bagian dari Indeks Pembangunan Hukum, khususnya Pilar Informasi dan Komunikasi Hukum. Dalam Indeks Reformasi Hukum, JDIH masuk pada variabel penataan database peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), JDIH termasuk dalam aspek layanan publik berbasis elektronik dengan indikator tingkat kematangan JDIH. Oleh karena itu, perubahan skema penilaian kinerja JDIH dari tahun 2025 ke 2026 menuntut pengelolaan yang lebih substantif dan terukur.

“Kami mempresentasikan pedoman pelaporan dan penilaian kinerja anggota JDIHN agar setiap anggota memiliki pemahaman yang sama,” kata Delmawati.

Dalam kesempatan yang sama, Delmawati juga memaparkan praktik layanan literasi hukum yang tengah digencarkan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

“Kami mendorong literasi hukum melalui pembiayaan dan pendistribusian konten, seperti informasi Pos Bantuan Hukum dan Paralegal, yang kami sosialisasikan melalui media sosial, website, YouTube, radio, hingga media cetak,” ujarnya.

Sebagai rekomendasi, Delmawati menegaskan pentingnya pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat.

“Tertib pendokumentasian dan penginformasian ini penting untuk memastikan setiap produk hukum sah, berkualitas, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebagai informasi, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, yang menegaskan JDIH sebagai sistem nasional penyediaan dokumen dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id