Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Percepat Pelaporan Layanan Posbankum, Kemenkum Jateng Sambangi Desa Sendang Wonogiri

*Percepat Pelaporan Layanan Posbankum, Kemenkum Jateng Sambangi Desa Sendang Wonogiri*

Picsart 26 02 25 14 07 02 236

Wonogiri - Dalam upaya mempercepat sekaligus menertibkan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyambangi Desa Sendang, Kabupaten Wonogiri, Rabu (25/2).

 

Kunjungan tersebut dipimpin tim penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, yakni Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah dan Siti Yulianingsih, yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri, Djoko Purwidyatmo.

 

Dalam kesempatan itu, tim penyuluh menegaskan bahwa program Posbankum merupakan bentuk sinergi pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat akar rumput. Kehadiran Posbankum di desa diharapkan mampu menjadi ruang penyelesaian sengketa secara dini melalui pendekatan mediasi, sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan berujung pada proses peradilan.

 

Selain memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum, Posbankum juga mendorong penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan paralegal serta pelatihan bagi kepala desa/lurah sebagai juru damai. Paralegal dan juru damai tersebut diharapkan menjadi motor penggerak Posbankum yang aktif, dengan mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal di masing-masing daerah guna meminimalisir perkara yang berlanjut hingga ke pengadilan.

 

Lily Mufidah menekankan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum yang cepat, tepat, dan humanis.

 

“Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum tanpa harus selalu berujung ke pengadilan. Paralegal memiliki peran strategis sebagai juru damai melalui mediasi dan fasilitasi, sehingga sengketa yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto, menyampaikan bahwa berbagai layanan Pos Bantuan Hukum sejatinya telah berjalan di lapangan. Namun demikian, menurutnya, perlu dukungan pelaporan yang tertib agar capaian kinerja dapat terlihat secara jelas dan terukur.

 

Sebagai tindak lanjut, tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Jateng memberikan tutorial teknis sekaligus mendampingi proses penginputan pelaporan layanan Posbankum hingga selesai. Pendampingan ini bertujuan memastikan setiap layanan yang telah diberikan terdokumentasi dengan baik dan sesuai ketentuan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan penyuluh hukum semakin kuat, sehingga Pos Bantuan Hukum benar-benar menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Sendang dan sekitarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id