
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kapasitas masyarakat melalui Pelatihan Paralegal Angkatan II Kota Semarang dan Kabupaten Semarang yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini merupakan hari ketiga sekaligus hari terakhir dari rangkaian pelatihan yang telah berlangsung secara intensif sejak awal pekan, Kamis (12/02/2026).
Sebagaimana pelaksanaan pada hari pertama dan kedua, pelatihan ini diikuti oleh 60 peserta dari Kota Semarang dan 104 peserta dari Kabupaten Semarang. Seluruh peserta mendapatkan pendampingan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di masing-masing wilayah serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah yang memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, interaktif, dan substantif.
Pada hari terakhir, peserta memperoleh tiga materi utama yang dirancang untuk memperkuat kompetensi teknis dan praktis paralegal di lapangan, yakni “Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis”, “Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia”, serta “Teknik Komunikasi bagi Paralegal”. Ketiga materi tersebut menjadi bekal penting agar paralegal mampu menjalankan perannya secara profesional dan bertanggung jawab dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan.
Materi “Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis” menekankan pentingnya ketelitian, ketepatan fakta, serta kemampuan menyusun alur peristiwa secara runtut dan sistematis. Peserta dibekali pemahaman bahwa kualitas dokumen awal sangat menentukan efektivitas penanganan perkara. Sementara itu, pada materi “Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia”, narasumber memaparkan tahapan-tahapan penanganan perkara mulai dari pelaporan hingga proses persidangan, sehingga paralegal memiliki gambaran yang komprehensif dalam memberikan informasi hukum kepada masyarakat.
Adapun materi “Teknik Komunikasi bagi Paralegal” disampaikan oleh beberapa narasumber, salah satunya Muchiburrohman dari LPKBHI UIN Walisongo Semarang. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa kemampuan komunikasi menjadi kunci keberhasilan pendampingan hukum. Paralegal tidak hanya dituntut memahami aturan, tetapi juga mampu membangun kepercayaan, mendengarkan secara aktif, serta menyampaikan informasi hukum dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. “Komunikasi yang efektif akan membantu masyarakat merasa aman, dipahami, dan didampingi secara utuh dalam proses hukum yang dijalani,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pendekatan empatik dan profesional akan memperkuat peran paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum, sehingga penyelesaian permasalahan dapat berlangsung lebih manusiawi dan berkeadilan.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Hal ini tercermin dari keaktifan peserta dalam sesi diskusi, tanya jawab, serta berbagi pengalaman terkait persoalan hukum yang kerap ditemui di lingkungan masing-masing, menunjukkan keseriusan peserta dalam menyerap materi dan kesiapan untuk mengimplementasikannya.
Dengan berakhirnya sesi pada hari ini, rangkaian Pelatihan Paralegal Angkatan II Kota Semarang dan Kabupaten Semarang resmi ditutup. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan paralegal yang tidak hanya memiliki pemahaman hukum yang memadai, tetapi juga keterampilan teknis dan komunikasi yang kuat dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, OBH pendamping, serta para narasumber yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelatihan ini. Diharapkan, pelaksanaan pelatihan paralegal pada angkatan berikutnya dapat berjalan sama lancarnya, dengan tingkat antusiasme yang tetap tinggi, serta memberikan manfaat yang semakin luas dalam memperkuat akses keadilan di tengah masyarakat.
#kementerianhukum #layananhukummakinmudah #kemenkumjateng
