
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Wonosobo, Kamis (12/02). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jateng dalam memastikan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan berjalan optimal, tertib administrasi, dan akuntabel.
Melalui Tim Penyuluh Hukum, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbankum, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta memberikan penguatan kapasitas kepada perangkat desa dan paralegal. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaan aplikasi pelaporan layanan Posbankum melalui laman app.posbankum.bphn.go.id guna mendukung digitalisasi pelaporan.
Penyuluh Hukum Lily Mufidah menegaskan bahwa monitoring dan pembinaan merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas layanan bantuan hukum.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan untuk mencari kekurangan, tetapi sebagai sarana pembinaan agar Posbankum benar-benar berfungsi sebagai garda terdepan akses keadilan dan mampu memberikan layanan yang profesional serta sesuai ketentuan,” jelasnya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo, Nur Wahid, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam penguatan layanan bantuan hukum.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk memastikan Posbankum di Kabupaten Wonosobo berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat peran Posbankum sebagai sarana pemberian bantuan hukum yang mudah diakses, merata, dan berkeadilan bagi masyarakat.
