Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Meningkatkan Kesadaran Hukum, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti CoP BPHN Terkait Penguatan Posbankum Desa

WhatsApp_Image_2026-02-24_at_13.33.51.jpeg

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Community of Practice (CoP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Kesadaran dan Budaya Hukum sebagai Fondasi Pembangunan Hukum Nasional.”

Hadir sebagai pembicara utama, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Kapusbudbankum) BPHN, Konstantinus Kristomo, menegaskan pentingnya transformasi akses terhadap keadilan yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan implementasi dari amanat Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945 yang menjamin kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum bagi setiap warga negara.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan menjadi jembatan menuju akses keadilan yang cepat, mudah dijangkau, dan tanpa biaya. Pendekatan ini mengusung prinsip people-centered justice atau keadilan yang berpusat pada masyarakat.

“Tujuan utama Posbankum Desa adalah memperluas akses keadilan secara merata, membangun budaya hukum, serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa secara mandiri, bijak, dan damai,” ujar Konstantinus.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran strategis Kepala Desa atau Lurah sebagai juru damai (non-litigation peacemaker). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa memiliki kewenangan menyelesaikan perselisihan masyarakat guna menjaga harmoni sosial di tingkat akar rumput. Melalui pendekatan musyawarah dan kearifan lokal, Kepala Desa diharapkan mampu menjadi mediator agar konflik tidak berkembang menjadi perkara hukum yang lebih kompleks.

Layanan Posbankum Desa mencakup empat pilar utama, yakni konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta rujukan kepada advokat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara BPHN dan Kantor Wilayah dalam pembinaan paralegal serta penguatan peran seluruh unsur di desa, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai penggerak kesadaran hukum masyarakat.

#NyamanBersama #KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkum.go.id