Jakarta - Kepala BSK Kementerian Hukum selaku Ketua Steering Committee Rakor Pengendalian Kinerja Semester II Kemenkum, Andry Indrady menegaskan arah kebijakan Kementerian Hukum berlandaskan Visi Kemenkum 2025–2029 kepada seluruh peserta Rakor yaitu terwujudnya supremasi hukum dalam menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045, Senin (15/12) di Hotel Grand Mercure Jakarta.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo hadir mengikuti Rakor Pengendalian Kinerja Semester II bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Divisi P3H, Delmawati dan Kabag TU & Umum Toni Sugiarto.
Menurut Kepala BSK Hukum untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Hukum menetapkan dua misi utama, yakni mewujudkan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia serta melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pada Target Kinerja Tahun 2026, ditetapkan dua sasaran strategis. Sasaran pertama adalah terwujudnya kepastian hukum di seluruh wilayah NKRI dengan indikator:
- Indeks Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar 3,41 (skala 4),
- Indeks Budaya Hukum sebesar 0,84 (skala 1), dan
- Indeks Materi Hukum sebesar 0,52 (skala 1).
Selanjutnya sasaran strategis kedua adalah terwujudnya reformasi birokrasi Kementerian Hukum dengan target Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 90,40 (skala 100).
Kerangka pembangunan strategis Kementerian Hukum 2025–2029 dilaksanakan secara terintegrasi oleh seluruh unit eselon I, meliputi Setjen, Itjen, BSKH, BPSDM, Ditjen PP, DJKI, BPHN, serta unit pendukung lainnya, dengan fokus pada sinergi kebijakan dan penguatan layanan hukum.
Kegiatan Prioritas Kementerian Hukum Tahun 2026 meliputi penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, penghitungan Indeks Reformasi Hukum dan Indeks Pembangunan Hukum, peningkatan literasi hukum dan JDIHN, penguatan kompetensi SDM hukum, pemberian bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pembentukan Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan, digitalisasi layanan hukum, kerja sama internasional melalui MLA, serta peningkatan audit kinerja dan tindak lanjut rekomendasi BPK.
Kebijakan tersebut selaras dengan Prioritas Nasional (PN 7) Tahun 2026, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja mengusung tema “Wujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital menuju Indonesia Emas 2045” dengan output utama berupa Laporan Capaian Kinerja Kemenkum Tahun 2025 dan Dokumen Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Penyusunan rencana aksi didasarkan pada evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, identifikasi permasalahan strategis, penentuan skala prioritas, penyusunan tahapan kegiatan yang terukur, serta penguatan sinergi antarunit kerja.
Adapun harapan kinerja yang ingin dicapai adalah nilai SAKIP Kementerian Hukum di atas 80 dan nilai Reformasi Birokrasi di atas 90, sebagai wujud peningkatan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
