
*Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Purworejo, Bahas Mekanisme & Tahapan Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD*
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo dalam rangka Konsultasi terkait Mekanisme dan Tahapan Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD. Selasa (29/07).
Kunjungan diterima langsung oleh Perancang Peraturan Perundang – Undangan Ahli Madya, Oktiana Indi Hertyanti dan Urip Pamuji serta Nenklia Senja Contina Rona Merona selaku Perancang Peraturan Perundang – Undangan Ahli Muda.
Acara dimulai dengan paparan dari perwakilan anggota DPRD Kabupaten Purworejo terkait persoalan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Oktiana Indi Hertyanti menjelaskan bahwa dimungkinkan adanya kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah.
Terakhir, melalui kegiatan kunjungan kerja ini, diharapkan segala proses pembetukan Rancangan Peraturan Daerah mulai dari tahap perencanaan sampai pengundangan, termasuk di dalamnya tahap harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dapat berlangsung dengan lancar dan relatif cepat.
