Semarang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menghadiri kegiatan PARANI Festival 2025 yang diselenggarakan di MAC Ballroom Semarang, Jumat (3/10).
Acara ini merupakan festival yang digagas oleh Sinnar Luciana Jaya, menghadirkan berbagai pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman (F&B), serta melibatkan lembaga pemerintah dan mitra strategis.
Dalam kesempatan tersebut, Tjasdirin turut hadir pada kegiatan PARANI Festival 2025 untuk meninjau serta berdiskusi dengan Pelaku UMKM dan Masyarakat yang hadir pada kegiatan. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang mempertemukan pelaku UMKM, profesional, serta masyarakat kreatif ini.
“Kami mendukung penuh penyelenggaraan PARANI Festival 2025 dan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata, terutama bagi UMKM yang menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Melalui forum ini, pelaku usaha dapat memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk keberlanjutan bisnis mereka,” ujar Tjasdirin.
Selain talkshow, DJKI bersama BPOM dan Lembaga Sertifikasi Halal juga membuka booth khusus untuk memberikan edukasi, konsultasi, serta informasi bagi para pengunjung terkait keamanan pangan, sertifikasi halal, serta perlindungan kekayaan intelektual.
PARANI Festival 2025 sendiri diselenggarakan selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Oktober 2025, di MAC Ballroom Semarang. Festival ini menjadi wadah produktif bagi UMKM dan pelaku F&B untuk bertumbuh bersama, menjalin relasi, serta mengenalkan produk berkualitas tinggi kepada masyarakat luas.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, dan komunitas usaha kreatif, diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat ekosistem UMKM dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.