
Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah berkomitmen untuk meningkatkan jalinan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti Perguruan Tinggi untuk sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah untuk harmonisasi regulasi dan pembinaan hukum serta memperkuat layanan hukum, perlindungan lekayaan intelektual, maupun pelayanan publik di Jawa Tengah.
"Saat ini Kanwil Kemenkum Jawa Tengah telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak sebanyak 55 berupa nota kesepahaman dan 6 berupa Perjanjian Kerjasama, " kata Kakanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo.
"Kerjasama yang dilakukan antara lain bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang hukum, meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, " lanjut Kakanwil.
Belum lama ini bersamaan dengan peresmian Posbankum oleh Menteri Hukum RI, Kanwil Kemenkum Jateng telah memperkuat sinergi dalam pembinaan hukum dan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan beberapa Universitas Negeri di Jawa Tengah, yaitu Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret, Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Kerjasama ini dimaksudkan untuk memfasilitasi pelaksanaan magang, Kerja Praktek dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilingkungan Posbankum Desa/Kelurahan binaan Kanwil Kemenkum Jateng.
"Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan pengalaman praktis mahasiswa Program studi Sarjana Hukum dalam pemberdayaan hukum masyarakat, " terang Heni Susila Wardoyo.
"Kemudian juga untuk meningkatkan literasi hukum dan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat desa kelurahan, serta meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, " pungkas Heni.
