
SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, melalui Pejabat Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum mengikuti kegiatan Kuliah Umum Hukum bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, secara virtual, Senin (24/11).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Dengan mengangkat tema "Aspek Konstitusional dan Kebijakan Pemerintah dalam Pembaharuan Hukum di Indonesia".
Menko Hukham Imipas sendiri membawakan materi dengan tema “Pembaharuan dan Percepatan Hukum”.
Secara prinsip, Prof Yusril menegaskan, Hakim bukan hanya mulut Undang-Undang, namun juga sebagai penemu dan pembentuk suatu kaidah.
Menurutnya, Hakim Konstitusi dan peran Hakim Agung sangat besar peranannya dalam memberikan tafsir yang secara langsung maupun tidak langsung, yang membentuk suatu norma-norma hukum baru yang tidak ada dalam bentuk Undang-Undang.
Menko Hukham Imipas juga menekankan bahwa dalam reformasi di bidang politik, jangan sampai politik hanya memberikan kesempatan kepada mereka yang punya uang dan kepada mereka yang populer saja di tengah masyarakat, tetapi juga memberikan kesempatan kepada semua, dengan cara melakukan reformasi pembaruan hukum.
Prof Yusril juga bicara mengenai, negara mengakui putusan final pengadilan, dengan tidak pernah mempertanyakannya, dan menghormati kewenangan negara yang mengadilli warga negara-nya yang melakukan tindak pidana di dalam wilayah negara.
Terakhir, Menko Kumham Imipas kembali menegaskan bahwa pemerintahan saat ini, meneruskan apa yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya, termasuk dalam hal pembaharuan hukum.
Sebagai contoh, pengesahan KUHP Nasional untuk menggantikan KUHP warisan Hindia Belanda yangakan berlaku bulan Januari tahun 2026.
Melalui keikutsertaan dalam Kuliah Umum, Kemenkum Jateng dapat meningkatkan pemahaman terhadap arsitek regulasi hukum di ruang dialog ilmiah untuk memperkaya wawasan dan civitas akademika dalam memahami arah pembaruan hukum nasional.
#KementerianHukum #KemenkumJateng #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak
