
SEMARANG - Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah ikuti fasilitasi penyusunan Raperbup Kabupaten Pemalang di Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Selasa (27/01).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penataan dan Regulasi Desa Provinsi Jawa Tengah, Dedy Setiawan. Sementara itu, Hery Setyawan selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, menyampaikan harapan dengan adanya fasilitasi ini dapat memberikan kelancaran dalam penyusunan regulasi di daerah.
Adapun Raperbup yang menjadi bahan fasilitasi yaitu Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Dispermades Kabupaten Pemalang, Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dan Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Melalui forum ini, seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.
Diharapkan hasil fasilitasi ini dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Pemalang.
