
Kemenkum Jateng Gelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang
Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang, (20/11).
Rapat dibuka oleh Heny Andriana Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jateng. Kemudian dilanjutkan pembahasan lebih detail terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang yang terlebih dahulu Bapemperda DPRD Kabupaten Batang menyampaikan latar belakang dibentuknya Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Bapemperda DPRD Kabupaten Batang, Sekretariat DPRD Kabupaten Batang, Bagian Hukum Kabupaten Batang, Bagian Kesra Kabupaten Batang, Tim Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Proses pengharmonisasian dilaksanakan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta memberikan masukan, saran sesuai hasil analisis tim kerja dan penjelasan dari pemrakarsa untuk dilakukan penyempurnaan. Diharapkan hasil pengharmonisasian ini dapat menghasilkan produk hukum daerah yang implementatif, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Batang.
