
SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah melaksanakan rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, pada Selasa (17/03).
Dalam sambutannya, Delmawati berharap bahwa rapat harmonisasi ini dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan regulasi di daerah. "Dengan adanya rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Ranperda dan Ranperkada, diharapkan dapat memberikan kelancaran dalam penyusunan regulasi di daerah," ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Magelang, BPKAD Kabupaten Magelang, dan Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Dalam forum ini, seluruh peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif, keterpaduan dengan peraturan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.
Dodo Kurnianto, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, menyatakan bahwa hasil fasilitasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selasar dengan kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Magelang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah dan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. #Kemenkumjateng #kementerianhukum #layananhukummakinmudah #nyamanbersama
