
Semarang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan fasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Wonogiri yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat (30/01).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penataan dan Regulasi Desa Provinsi Jawa Tengah, Dedy Setiawan, bersama Sinta Dewi Wijayanti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, keduanya menyampaikan harapan agar fasilitasi ini dapat memberikan kelancaran serta kepastian dalam proses penyusunan regulasi di tingkat daerah.
Fasilitasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonogiri, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, serta Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Melalui forum ini, para peserta melakukan pendalaman terhadap muatan normatif Raperda, keterpaduannya dengan peraturan perundang-undangan yang relevan, serta kelengkapan unsur teknis perancangan.
Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan Raperda yang disusun memenuhi prinsip harmonisasi, kejelasan norma, dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Diharapkan, hasil fasilitasi ini mampu mendukung percepatan penetapan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Wonogiri, sekaligus memperkuat kualitas produk hukum daerah.
#Kemenkumjateng #kementerianhukum #layananhukummakinmudah
