
Semarang – Dalam rangka konsultasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Peraturan DPRD, serta Kajian Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2026, Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan melaksanakan konsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Kegiatan konsultasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan, Agoes Prasetyo Adi Prayogo, beserta staf. Sementara dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, didampingi tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan, yakni Oktiana Indi Hertyanti, Riko Budi Santoso, Dian Arini dan Muhammad Afis Saifunuha.
Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan proses pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD Kabupaten Grobogan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
“Konsultasi seperti ini sangat penting untuk memastikan Raperda dan Peraturan DPRD yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif,” ujar Delmawati.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Setda DPRD Kabupaten Grobogan, Agoes Prasetyo Adi Prayogo, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
“Melalui konsultasi ini, kami berharap penyusunan Raperda dan Peraturan DPRD Kabupaten Grobogan Tahun 2026 dapat lebih tertata, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut disinggung rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan April, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan dan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah semakin kuat dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas serta pelayanan hukum yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
#KemenkumJateng #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
